KISARAN - Sekitar seribu nelayan dari Kota Madya Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan yang tergabung Aliansi Nelayan dan Mahasiswa Tanjung Balai Asahan (DPW KNTI TBA), Kompak, AMI, Satma IPK Asahan, AMII, Ampera dan ANJ, melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Asahan, Senin (29/8/2016), untuk mendesak menangkap pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) yang beroperasi di perairan zona 57 Asahan. Dalam stetmen tuntutannya, nelayan mendesak pemerintah Kabupaten Asahan segera mengambil kebijakan terhadap permasalan yang terjadi dengan nelayan tradisional dan nelayan laut Asahan, agar tidak terjadinya konflik horizontal antar sesama nelayan dan masyarakat Asahan .

Selain itu, nelayan juga meminta Kapolres Asahan untuk dapat menertibkan laut Asahan dan menangkap, memusnahkan serta menghapuskan pukat Tarik besar dan kecil dari laut Asahan. Serta Mendesak DPRD Asahan untuk mendukung dan menandatangani pelaksanaan penerapan UU RI Nomor 45 tahun 2009 dan Permen KP Nomor 2 tahun 2015.

"Jika dalam waktu 7x24 jam kapal pukat Hela dan Pukat Tarik tidak juga ditangkap kami akan melakukan razia kelaut," ancam salah seorang orator di depan Kapolres Asahan.

Menanggapi hal itu, Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmadja dalam dialog bersama utusan para nelayan di aula Melati Kantor Bupati Asahan menyatakan kesiapannya melakukan penindakan terhadap kapal pukat Hela dan Pukat Tarik besar/kecil yang beroperasi di perairan zona 57 Asahan itu.

"Saya siap akan menertipkan kapal kapal itu, kami secepatnya akan berkoordinasi dengan satpol airut dan lantamal"
Tutur Kapolres.

Sementara Bupati Asahan yang diwakili Plt Sekdakab Asahan Taufik ZA mengatakan Pemkab Asahan, juga siap membantu dalam hal memfasilitasi pihak Kepolisian dalam hal melakukan penertiban di perairan Asahan.

"Kami dari Pemkab Asahan siap memfasilitasi anggaran dalam hal penertipan kapal kapal itu," tutur Taufik.