MEDAN - Diduga dijadikan lokasi prostitusi dan tempat peredaran narkoba, Polsek Medan Area menggerebek rumah kontrakan yang diduga milik seorang bupati, di Jalan Tuba ampat, Medan Denai. Dari informasi yang diperoleh GoSumut, Senin (29/82016), penggerebekan oleh pihak Kepolisian setelah memperoleh informasi dari masyarakat, jika di satu rumah kontrakan di Jalan Tuba empat, dijadikan tempat prostitusi dan peredaran Narkoba.

Saat penggerebekan, petugas mengamankan seorang wanita dan empat pria berinisial Y, ME, Rin, Riy dan P yang diduga bandar Narkoba. Dan petugas menyita barang bukti sabu, timbangan elektrik dan alat kontrasepsi.

Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin sendiri, enggan memberikan komentar terkait penggerebekan di rumah kontrakan yang diduga milik seorang bupati. Namun untuk selanjutnya seluruh tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.