LANGKAT - Pekerjaan peningkatan jalan di Kecamatan Binjai dan Kecamatan Padang Tualang berbiaya Rp39 miliar perlu pengawasan dari berbagai elemen masyarakat agar pembangunannya tidak sembarangan sehingga kekuatan jalan bisa bermamfaat untuk beberapa tahun kemudian. "Pembangunan jalan itu harus benar-benar diawasi termasuk juga dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Langkat sendiri," kata Ketua Penegak Amanat Reformasi Rakyat (PARRA) Sumatera Utara (Sumut) Surkani di Stabat, Senin (29/8/2016).

Dia mengatakan, pembangunan jalan itu merupakan uang rakyat dan tidak ada penyalahgunaan saat dilapangan. Terutama tidak sesuai dengan bestek yang sudah ditentukan, untuk itu berbagai elemen masyarakat apakah itu LSM, dan media, harus ikut mengawasi pembangunannya.

Surkani juga mengatakan tidak ingin jalan yang dibangun itu nantinya cepat rusak, apalagi dilalui oleh truk-truk angkutan galian C yang kapasitasnya mencapai 20-30 ton sekali melintas, bisa-bisa dalam tempo setahun kembali rusak.

Pihaknya juga meminta agar PU maupun Dishub Langkat nantinya begitu jalan tersebut selesaii pembangunannya harus secepatnya dilakukan pemasangan portal guna mengantisipasi melintasnya truk galian C.

Karena selama ini jalan yang menghubungkan kecamatan Stabat dengan kecamatan Binjai menuju Kota Binjai itu selama ini hancur dikarenakan truk angkutan galian C yang melintas tonasenya melebihi kekuatan jalan, demikian juga dengan jalan yang menghubungkan kecamatan Hinai ke Padang Tualang juga hancur dikarenakan hal yang sama.

Ketua PARRA Sumatera Utara itu juga berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun juga Kejaksaan Agung bisa mengawasi pembangunannya dilapangan, agar rekanan yang mengerjakan proyek tersebut benar-benar sesuai dengan peruntukkan anggaran nyang dikucurkan.