MEDAN - Setelah melakukan olah TKP di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Jalan Dr Masnyur Medan, garis Polisi yang dipasang disekeliling gereja sudah dibuka oleh pihak Kepolisian. Menurut Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, ‎dengan selesainya olah TKP tersebut, maka kegiatan di gereja sudah dapat dilakukan kembali.

"Polisi sudah selesai olah TKP, jadi gereja ini sudah dinyatakan steril dari benda-benda berbahaya," kata Mardiaz, Senin (29/08/2016).

Dia menjelaskan, dalam olah TKP tersebut, petugas gabungan dari Polresta Medan dan Mabes Polri telah membersihkan seluruh puing dari benda-benda yang diduga berasal dari ransel tersangka yang tertinggal di dalam gereja. Selain itu, petugas juga kembali melakukan penyisiran untuk memastikan bahwa seluruh bagian gereja tersebut steril dari benda-benda berbahaya seperti bahan peledak.

"Semua sudah kita bersihkan dan saat ini kita nyatakan gereja ini aman," terang Mardiaz.

Mardiaz mengungkapkan, olah TKP dilakukan sekitar jam 09.30 WIB pagi. Petugas yang hadir adalah Polri dan TNI untuk membantu jalannya olah TKP. "Olah TKP ini merupakan bagian dari upaya pembuktian kita untuk melengkapi berkas terhadap aksi percobaan bom bunuh diri yang dilakukan tersangka kemarin, untuk dilimpahkan ke kejaksaan" tutup Mardiaz.