BINJAI - Tim Opsnal Polsek Binjai Barat berhasil mengamankan tiga pria yang sedang melakukan pesta narkoba di sebuah rumah, Jalan HAH Hasan, Lingkungan V, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Minggu (28/8/2016). Kapolsek Binjai Barat, AKP Zakaria Lubis mengatakan, penangkapan ketiga tersangka yakni HPS (Hotlan Parulian Sianturi) alias Yan (43), warga Jalan Pasar Tavip, Blok B, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, AL (Ardiansyah Lubis) alias Dian (26), warga Jalan Kuini, Lingkungan V, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, dan sang pemilik rumah, PL (Purnawirama Lubis) alias Wira (37), berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat.

"Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat, terkait keberadaan sekelompok pria, diduga sedang berpesta narkoba, di sebuah rumah kawasan Jalan HAH Hasan, Kelurahan Limau Sundai,” terang Kapolsek, yang ditulis Senin (29/8/2016).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihak Kanit Reskrim, Ipda Junaidi, beserta anggota ospnal, langsung  bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Dan dalam penggerebekan, ketiga tersangka diketahui dalam kondisi mabuk akibat pengaruh narkoba. Sehingga ketiganya langsung diamankan di Mapolsek Binjai Barat.

“Satu dari tiga tersangka, yakni HPS, diduga berperan sebagai pengedar. Sebab saat saku celanannya digeledah, kita temukan dua paket kecil sabu,” seru Kapolsek.

Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti sabu total seberat 1,73 gram, satu set alat isap sabu (bong), pirek kaca berisi sabu yang dicairkan, dua korek api, dan skop kecil dari pipet pelastik.