KISARAN - DPRD Kabupaten Asahan telah menyetujui Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Asahan tahun 2015. Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan M. Ajim  mengatakan, persetujuan tersebut dilakukan setelah juru bicara badan anggaran (Banggar ) DPRD Asahan, Mapilindo menyampaikan hasil laporan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Asahan di sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan.

Dalam penyampian laporan tersebut, Mapilindo menjelasakan bahwa dari hasil pembahasan banggar ada beberapa hal yang menjadi catatan untuk pihak eksekutif. Diantaranya terkait dengan peningkatan pendapatan daerah.

"Untuk meningkatkan pendapatan, eksekutif diminta memiliki kajian akdemis, kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih khusus bidang pendapatan, melakukan signersitas kepada instansi terkait. Selain itu, pihak banggar DPRD Asahan kedepan akan memebentuk  panitia khusus (Pansus) dalam mengkaji peningkatan pendapatan daerah Asahan," jelas M. Ajim kepada Gosumut, Senin (29/8/2016).