MEDAN - Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2014 tentang Standar pelayanan kefarmasian, mengharuskan agar di setiap Puskesmas memiliki tenaga apoteker. Dimana, sesuai dengan pasal 2, standar pelayanan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian; menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian,  dan melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety).

Meski begitu, di Medan sendiri, dari 39 puskesmas yang ada, hanya 12 fasilitas pelayanan kesehatan saja yang memiliki tenaga apoteker.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, drg Irma Suryani mengaku, hal itu terjadi dikarenakan jumlah apoteker yang ada di Dinas Kesehatan Medan masih terbatas. “SDM kita masih terbatas. Begitupun, semua puskesmas kita sudah ada asisten apotekernya,” jawab Irma, Senin (29/8/2016) di ruang kerjanya.

Adapun 12 puskesmas yang sudah memiliki tenaga apoteker itu, antara lain, Puskesmas Padang Bulan, Teladan, Belawan, Medan Deli, Sukaramai, Helvetia, Mandala, Sentosa Baru, Sei Agul, Kampung Baru, Kota Matsum, serta Puskesmas Selayang.

"Kalau untuk asisten apoteker, masing-masing puskesmas sudah memiliki satu atau dua tenaga yang bertugas. Banyaknya asisten apoteker ini, tergantung dari cakupan masyarakatnya," sebutnya.

Memang, kata Irma, lulusan apoteker di Kota Medan sebenarnya cukup banyak tersedia. Hanya saja apoteker yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di dinas kesehatan masih sangat sedikit.

"Sebenarnya kita butuh penambahan apoteker, supaya masing-masing puskesmas dapat terdistribusi apotekernya," ucapnya.

Irma berharap, masalah SDM tersebut ke depan dapat terjawab. Agar kelengkapan puskesmas sebagai sarana fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat terpenuhi. "Dalam waktu dekat kita akan berupaya menambah jumlah apoteker ini di Puskesmas," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Bestari dr Indra Gunawan mengaku bahwasanya belum dimilikinya apoteker di puskesmasnya tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pelayanan kepada pasien. Karenanya, tugas dari apoteker sudah dihandle asisten apoteker yang cukup berpengalaman.

"Namun alangkah baiknya seluruh Puskesmas memang memiliki apoteker. Meski, secara tidak langsung masalah obat di puskesmas lebih sederhana," tegasnya.