JAKARTA - Kebakaran lahan dan hutan (karlahut) yang hampir setiap tahun terjadi menurut Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan, adalah bukti kegalan dari Menteri LHK Siti Nurbaya.

"Saya mengusulkan untuk dibuat dan sekaligus merayakan Hari Ulang Tahun Kebakaran Hutan dan Lahan atau dibuatkan saja semacam kegiatan nasional dengan judul selamat memasuki bulan kebakaran hutan dan lahan, kalau perlu dijadikan hari libur nasional. Biar semua pihak itu tahu dan sadar ternyata kebakaran hutan dan lahan itu memang agenda dan kejadian rutin tahunan, termasuk Menteri LHK biar tahu," ungkapnya kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (29/08/2016) di Jakarta.

Dan kalau perlu kata dia, dibuat ceremony dan dibuatkan anggarannya. "Biar jelas sikap politik negara atas kawasan hutan dan lahan itu seperti apa, daripada percuma selama ini kan ada anggaran mitigasi resiko dan penanganan di setiap Kementrian dan lembaga terkait toh percuma saja, karena masih saja terjadi kebakaran, ini benar-benar menunjukkan kegalan Kementerian LHK," tukasnya.

Menurutnya, saat ini seakan-akan masyarakat selalu dipersepsikan bodoh dan bersalah, dan dengan alasan kebodohan rakyat yang tidak tahu hukum. Pola pikir seperti ini kata dia, adalah pola pikir feodal dan anti republik.

"Apasih sulitnya untuk antisipasi, karena kita punya peta satelit yang bisa tentukan titik api. Sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan dan mitigasi resiko. Apa susahnya untuk menentukan pembakar lahan atau lahannya terbakar dengan sendirinya? Kita punya polisi hutan, punya Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kita juga punya Polri sampai ke Kecamatan bahkan desa, punya TNI yang Babinsanya sampai ke desa-desa" beber dia,

Lanjut Arteria Dahlan, Indonesia juga memiliki kekuatan intelejen yang hampir ada disetiap Kementrian dan lembaga terkait.

"Jadi kalau mereka memang benar-benar telah bekerja, hampir mustahil untuk kesulitan menentukan mana yang terbakar atau yang dibakar? Kok terbakar di area HGU? Kok di area HGU ada rakyat yg membakar dan dibiarkan oleh perusahaan?, harusnya bisa terdeteksi," tandasnya.

Selama ini kata dia, jangankan membakar, rakyat masuk kawasan HGU pengusaha sajakan selalu diusir.

"Jadi sekalipun ada pembakaran oleh rakyat pastinya ada persetujuan pemegang HGU dan pengusaha kebun. Rakyat itu dijadikan pesakitan dan tameng bagi pengusaha, karena nanti kalau rakyat yang membakar bisa dibebaskan, nah pengusaha memakai dan meminjam tangan-tang rakyat untuk land clearing. Dengan cara bakar hutan dan lahan seperti ini, tentu sangat miris dan benar-benar disesalkan," tukasnya lagi.

Masalah kebakaran hutan ini katanya sangat sederhana, semua juga melihat pemimpinnya, kalau pemimpinnya serius dan tidak hanya retorika serta jargon-jargon pencitraan, tentunya seluruh Kementrian khususnya LHK pun serius. "Saat ini rakyat butuh diyakinkan, bahwa pemerintah benar-benar serius memberantas praktek pembakaran hutan dan lahan. Kasih contoh dong, dan buktikan pemerintah serius," pintanya.

"Jika memang rakyat yang membakar ya dihukum, tapi kalau rakyat yang dibelakangnya pengusaha juga disampaikan dong, jangan yang salah hanya rakyat tapi pengusahanya di hukum juga," timpal Arteria Dahlan.

Siapapun tidak ada yang kebal hukum, jika memang ada indikasi Gubernur/Bupati dan pejabat daerah atau bahkan juga pihak Kepolisian juga harus mendapat sanksi.

"Mau dia Polisi, orang KLHK serta aparat penegak hukum yang lain, jika terlibat ya kasih sanksi tegas juga, jangan sampai mereka itu ditunggangi oleh kepentingan pemegang kapital, jadi clear rakyat tahu yang salah ini presidennya, menterinya, polisinya, rakyatnya atau pengusahanya," pungkasnya. (***)