JAKARTA - Center For Budget Analysis (CBA) melalui Direkturnya Ucok Sky Khadafi, mengirimkan surat terbuka yang ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan dana anggaran di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Ucok meminta Ketua KPK Agus Rahardjo dan jajaranya tak tutup mata, guna menyelidiki anggaran dana lelang tahun 2016 dalam pengadaan alat Peraga pendidikan usia dini di Kawasan pedesaan (APE PAUD).

"Dalam lelang APE PAUD ini, CBA menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp3.573.213.000 dari 4 paket yang dilelang dengan total nilai paket sebesar Rp50 miliar. Dimana Paket 1 bernilai Rp11,09 miliar dan Paket 2 bernilai Rp11,11 miliar. Kemudian Paket 3 bernilai 13,62 miliar dan Paket 4 bernilai Rp14, 11miliar," ungkap Ucok kepada GoNews.co, Minggu (28/08/2016) siang di Jakarta.

Selain ada potensi kerugian negara kata Ucok, ada juga kejanggalan dan terindikasi penyalahgunaan anggaran dalam lelang tersebut.

"Dan hal ini, ada dugaan telah terjadi pelanggaran peraturan presiden No 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam lelang 4 paket PAUD tersebut, dan bisa dijelaskan sebagai berikut: pertama, dalam 4 paket belanja barang APE PAUD, ternyata mayoritas belanjanya adalah buku yang mencapai 320 judul buku," ujarnya.

Sementara untuk belanja APE PAUDnya kata Ucok, hanya terdapat 112 alat peraga. "Ini terindikasi penyalahgunaan anggaran. Dalam nomemklatur dan anggaran APBN tersebut yang mau dibeli itu judulnya hanya penyediaan alat peraga pendidikan anak usia dini. Kok tiba tiba speknya entah datangnya darimana ada pembelian atau ditambah buku 320 judul," sesalnya.

Yang kedua kata dia, dalam spesifikasi bukunya sudah ditentukan penerbit dan pengarangnya. Didalam lelang barang yang menyebut merk, penerbit dan pengarang tidak boleh, karena disini akan terjadi KKN. "Ini juga termasuk penyalahgunaan wewenang," bebernya.

Yang ketiga, indikasinya adalah, guna menjaga keamanan dan keselamatan serta kesehatan anak didik, pihaknya curiga panitia lelang dalam pengadaan ape paud belum melakukan ujicoba yang bersumber pada hasil ujicoba dan dikembangkan oleh Pusat Pengembangan, Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Pendidik Paud (PPPPTK-PAUD). Untuk menimalisir kandungan racun dalam alat peraga paud.

"Yang terakhir, selain kasus diatas, yang harus jadi sorotan CBA dan fokus perhatian KPK adalah pengadaan barang dan jasa di kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi yang jadi pemenang perusahaan itu itu saja. Jadi, sebetulnya tidak usah melakukan lelang, kalau perusahaan pemenang yg dipilih, perusahaan itu itu saja," ujarnya.

Sebagai contoh kata Ucok, pada tahun 2016 ada paket sebesar Rp.24.9 milyar, dan pada tahun 2015 ada paket sebesar Rp26.9 miliar pada Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi untuk melakukan lelang pengadaan Kapal Tangkap Ikan 17 GT yang dimenangkan oleh PT. Mina Anugrah Sukses yang beralamat Kp. Kohod Rt. 004/001 No. 888 Desa Kohod Kec. Pakuhaji Kab. Tangerang - Banten selama dua tahun berturut turut.

"Jadi enak iya, kalau perusahaan jadi pelanggan Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi. Bisa jadi pemenang proyek kapal pada setiap tahun. Dan pihak Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi memang tidak pernah serius melakukan lelang, dan seharusnya DPR harus melakukan evaluasi dong, dan jangan diam saja kaya patung untuk pengawasan Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi," pungkasnya. (***)