MEDAN - Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution memastikan jika Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak akan berhenti melakukan penertiban terhadap papan reklame yang didirikan di 13 titik yang merupakan zona larangan mendirikan papan reklame. "Siapa yang bilang kita berhenti? Kita akan terus tertibkan semua papan reklame di 13 titik larangan sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 19 Tahun 2015. Memang saat ini belum dilakukan, tapi kita sudah programkan jadi tidak ada istilah berhenti," kata Akhyar Nasution ketika dikonfirmasi di sela-sela kegiatan karnaval kebudayaan dan kenderaan antik di pelantaran Lapangan Merdeka Jalan Pulau Pinang, Sabtu (27/08).

Disebutkan, ke 13 titik merupakan zona larangan mendirikan papan reklame sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 Tahun 2015, yakni Jalan Kapten Maulana Lubis, Jalan Raden Saleh, Jalan A Yani, Jalan Balai Kota, Jalan Bukit Barisan Baru, Jalan  Stasiun, Jalan Pulau Pinang, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sudirman, Jalan Dipenogoro, Jalan Kejaksaan, Letjen Suprapto.

"Bukan itu saja, kalau papan reklame yang tumpang tindih di luar 13 titik larangan tersebut akan kita sikat," tegasnya. Seraya mengatakan, dalam masalah ini pihaknya tidak akan main-main demi keindahan kota.

Dia mengakui, saat ini Pemko Medan belum fokus terhadap penertiban papan reklame di 13 zona larangan. Karena masih banyak persoalan yang harus didahulukan. Seperti perbaikan berbagai insfrastruktur di Kota Medan seperti jalan dan drainase.

"Jika hal ini tidak dikerjakan terlebih dahulu dikhawatirkan warga akan kebanjiran. Maka tahap demi tahap dikerjakan. Kalau sudah selesai kita akan mainkan lagi papan reklame," ujar Akhyar.

Pantauan GoSumut, Sabtu (27/8/2016) di Jalan Raden Saleh tepatnya di depan Kantor Wali Kota Medan berdiri tegak papan reklame. Begitu juga di Jalan Sudirman tepatnya dekat Hotel Polonia/air mancur berdiri tegak papan reklame, di Jalan Kejaksaan tepatnya di lampu merah juga berdiri tegak papan reklame. Intinya, di 13 titik larangan papan reklame merupakan prioritas penertiban masih ada papan reklame berdiri tegak.