MEDAN - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan OK Zulfi mengungkapkan, dari data yang ada, hingga saat ini warga Kota Medan yang belum merekam e-KTP mencapai 300 ribu orang, termasuk warga yang berusia 17 tahun. "Oleh karenanya diimbau kepada masyarakat untuk segera mungkin melakukan perekaman e-KTP di kecamatannya masing-masing," kata OK Zulfi ketika ditemui di sela-sela kegiatan Karnaval Budaya dan Kenderaan Antik di pelantaran Lapangan Merdeka Medan Jalan Pulau Pinang, Sabtu (27/8/2016).

Dia menyebutkan, banyaknya warga Kota Medan yang belum merekan e-KTP karena ada yang sedang merantau ke daerah lain. Sehingga waktu untuk merekam tidak ada. "Memang dalam hal ini kita tidak sepenuhnya menyalahkan warga, tapi alangkah baiknya sebagai indentitas diri wajib melaksanakan perekaman," ujarnya.

Disamping itu, setiap harinya mengeluarkan 200 blangko KTP yang dikhususkan bagi warga berusia 17 tahun dan yang belum mengurus KTP. Sementara, bagi warga yang telah mengurus ada KTP namun hilang, maka Disdukcapil untuk sementara mengeluarkan surat keterangan pengganti KTP.

"Setelah blangko dari pusat turun kalau tidak ada halangan di bulan September atau Oktober, maka surat pengganti tadi ditarik dan digantikan dengan E-KTP," jelasnya.

Disinggung batas waktu perekaman E-KTP hingga 30 September mendatang, Kadisdukcapil Kota Medan ini mengatakan, pihaknya akan melakukan sistem jemput bola. Artinya, dinas aka turun langsung ke masyarakat melalui kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan untuk mengajak masyarakat melakukan perekaman e-KTP. "Saya optimis, sebelum 30 September semua warga Kota Medan telah terekam E-KTP," tegasnya.

Lebih lanjut OK Zulfi mengakui, sejauh ini telah gencar melakukan perekaman langsung hingga ke kecamatan. Hal ini sebagai salah satu bentuk upaya untuk percepatan perekaman dan pendataan kependudukan di Kota Medan.

Hal senada juga dikatakan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Dia mengimbau, seluruh masyarakat Kota Medan segera mendatangi kecamatan di daereahnya masing-masing guna melakukan perekaman e-KTP.

 "Kita sudah mengingtruksikan pada hari Sabtu kecamatan buka untuk perekaman e-KTP jadi jangan dibuang kesempatan ini," kata Akhyar.

"Oleh karenanya diimbau kepada masyarakat untuk segera mungkin melakukan perekaman e-KTP di kecamatannya masing-masing," kata OK Zulfi ketika ditemui di sela-sela kegiatan Karnaval Budaya dan Kenderaan Antik di pelantaran Lapangan Merdeka Medan Jalan Pulau Pinang, Sabtu (27/8/2016).

Dia menyebutkan, banyaknya warga Kota Medan yang belum merekan e-KTP karena ada yang sedang merantau ke daerah lain. Sehingga waktu untuk merekam tidak ada. "Memang dalam hal ini kita tidak sepenuhnya menyalahkan warga, tapi alangkah baiknya sebagai indentitas diri wajib melaksanakan perekaman," ujarnya.

Disamping itu, setiap harinya mengeluarkan 200 blangko KTP yang dikhususkan bagi warga berusia 17 tahun dan yang belum mengurus KTP. Sementara, bagi warga yang telah mengurus ada KTP namun hilang, maka Disdukcapil untuk sementara mengeluarkan surat keterangan pengganti KTP.

"Setelah blangko dari pusat turun kalau tidak ada halangan di bulan September atau Oktober, maka surat pengganti tadi ditarik dan digantikan dengan E-KTP," jelasnya.

Disinggung batas waktu perekaman E-KTP hingga 30 September mendatang, Kadisdukcapil Kota Medan ini mengatakan, pihaknya akan melakukan sistem jemput bola. Artinya, dinas aka turun langsung ke masyarakat melalui kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan untuk mengajak masyarakat melakukan perekaman e-KTP. "Saya optimis, sebelum 30 September semua warga Kota Medan telah terekam E-KTP," tegasnya.

Lebih lanjut OK Zulfi mengakui, sejauh ini telah gencar melakukan perekaman langsung hingga ke kecamatan. Hal ini sebagai salah satu bentuk upaya untuk percepatan perekaman dan pendataan kependudukan di Kota Medan.

Hal senada juga dikatakan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Dia mengimbau, seluruh masyarakat Kota Medan segera mendatangi kecamatan di daereahnya masing-masing guna melakukan perekaman e-KTP.

 "Kita sudah mengingtruksikan pada hari Sabtu kecamatan buka untuk perekaman e-KTP jadi jangan dibuang kesempatan ini," kata Akhyar.