MEDAN - Terkait keputusan pemerintah pusat yang menunda pengiriman Dana Alokasi Umum (DAU) 2016 sebesar Rp19,42 triliun untuk 169 daerah, khusus untuk Sumatera Utara (Sumut), akan berdampak pada 13 pemerintah daerah (Pemda) yang DAU mencapai Rp1,412 triliun. Menurut Sekertaris daerah provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Hasban Ritonga, penundaan transfer DAU ini sangat berdampak sekali terhadap posisi keuangan pemerintah daerah setempat.

"Kena penundaan DAU, tentu akan sangat berat beban dalam pembangunan daerah," katanya kepada GoSumut. Jumat (26/8/2016).

Ia menjelaskan, asumsinya dengan penundaan ini belanja modal pasti berkurang. Belanja barang dan jasa pun akan dirasionalisasi.