JAKARTA - Adanya pernyataan yang menyebutkan kehadiran artis membuat kualitas DPR rendah kini tengah menjadi polemik. Bahkan rumor yang beredar, Sejumlah artis yang kini menjadi politisi di DPR dianggap tak memiliki peran yang signifikan. Rumor ini juga terus berkembang dengan adanya usulan pembatasan calon DPR dari kalangan artis di Pemilu mendatang.

Menanggapi rumor tersebut, sejumlah anggota DPR dari kalangan artis mulai angkat bicara, sebut saja Dessy Ratnasari, dirinya dengan tegas menolak adanya diskriminasi artis DPR.

Menurutnya, jangan melihat latar belakang profesi saat menilai kualitas kinerja anggota DPR. Selain itu, perlu ditentukan indikatornya anggota Dewan berkualitas seperti apa dan tidak berkualitas itu seperti apa.

"Yang dinilai kinerja seperti apa? Lantas segi kualitas yang mana? Ini harus jelas, jangan mendiskreditkan profesi tertentu saja seperti artis atau budayawan yang katanya hanya mengandalkan popularitas tapi tidak menunjukan kinerjanya. Artis atau budayawan memilki hak yang sama untuk menjadi anggota DPR," ungkap Teh Dessy sapaan akrab politisi PAN itu, Kamis (26/06/2016).

Menurut anggota Komisi VIII ini, artis atau profesi lain mempunyai hak yang sama maju menjadi wakil rakyat dan saat  menjadi wakil rakyat harus menunjukkan potensi terbaik dalam menunaikan tugasnya. Terkait seperti apa persyaratan, ia meminta jangan hanya pada hal-hal yang sifatnya administratif saja yang kemudian bisa diotak-atik oleh panitia pendaftaran.

"Kalau mau diperketat moggo saja mau setahun terlibat dalam parpol silahkan. Mau 1-2 atau 3 tahun berkecimpung dalam parpol, namun tidak  bisa menjadi indikator keberhasilan atau kualitas anggota Dewan," imbuhnya.

Kalau mau bicara kualitas kata dia, sekalian saja pendidikannya, misalnya caleg harus S2 jangan hanya keterlibatan dalam parpol. Sebab setelah terpilih lewat pemilu, para anggota Dewan menjalani pendidikan di Lemhanas dan juga mengikuti  TOT MPR.  

Menjawab pertanyaan mengenai masih adanya anggota Dewan yang menjalani profesi artis dan intertain, Desy berkilah bahwa menjadi artis akan mudah sekali dilihat. Yang berseliweran bukan artis banyak, tetapi tidak kelihatan karena bukan artis yang di depan layar. 

"Jadi kalau mau bicara kualitas anggota DPR mari-mari sama-sama duduk dirumuskan dalam UU atau tatib secara teknis memang menjadi kriteria sehingga mudah untuk melihat kinerjnya sesuai standar. Sedangkan kalau mau bicara institusi DPR, maka  Pimpinan Dewan dan fraksi-fraksi yang berhak menentukan apa yang menjadi standar keberhasilan dan kualitas masing-masing anggota Dewan," pungkasnya. (***)