MEDAN - DPRD Medan menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terlalu banyak mengeluh soal tidak tercapainya target PAD dari sektor parkir karena banyak lahan parkir di Medan dikuasai preman. Politisi PKPI dari Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Medan, Andi Lumbangaol mengatakan, jika memang preman yang menjadi penghalang tercapainya PAD, maka harus dilakukan perlawanan.
 
“Jangan takut kepada preman, sekarang ini tidak masanya lagi kita takut menghadapi preman, karena preman itu produk jaman dahulu (jadul). Lagi pula Pemko memiliki Satpol PP yang punya hak untuk menindak pelanggar Perda. Kutipan parkir diatur dalam Perda. Jika jukir dibeking preman tidak bisa diatur berarti melanggar Perda. Satpol PP mempunyai hak untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar Perda tersebut,” kata Andi Lumbangaol, anggota Komisi A DPRD Medan, Kamis (24/8/2016).
 
Lebih lanjut Politisi PKPI ini berpendapat, dari pada warga masyarakat yang jadi beban karena tetap dikutip parkir saat parkir di jalan umum, jalan nasional, dan jalan provinsi, padahal kutipan parkir itu tidak masuk kas PAD, lebih baik perparkiran ini dikembalikan posisinya seperti dahulu yakni dikelola Badan Perparkiran (BPP) dengan sistem tender.
 
“Parkir ini kan bisnis. Preman di sini berbisnis tanpa modal. Sedangkan Pemko berada di pihak yang merugi, karena tidak ada pemasukan kas PAD. Warga pun jadi korban pungutan liar (pungli) oleh para juru parkir (jukir) liar. Jadi lebih baik dikembalikan saja ke BPP dengan sistem tender. Siapa yang berani lebih besar. Saya rasa angka Rp 50 miliar masih relevan. Jadi dengan sistem itu target PAD parkir mampu tercapai, bahkan bisa surplus,” kata Andi yang menyesalkan sikap Dinas Perhubungan harusnya lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola pendapatan dari sektor parkir.