SELATPANJANG - Kapolres Kepulauan Meranti, Riau mengatakan, penangkapan honorer Dispenda Kepulauan Meranti sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Anehnya, pemuda (24) tahun itu malah meregang nyawa di tangan penegak hukum.

Kematian Honorer Dispenda berinisial AAP itu setelah ia mendapat dua tembakan dari Polisi sontak membuat warga marah. Warga melihat penegak hukum menunjukkan arogansinya sehingga menyebabkan AAP meninggal dunia.

Atas kejadian ini ribuan warga memadai halaman dan Aula RSUD untuk meminta polisi bertanggung jawab. Tarmizi mewakili masyarakat meminta Kapolres AKBP Asep Iskandar SIk MM tidak melindungi anggota yang telah menganiaya honorer itu.

"Yang melakukan penganiayaan terhadap anak kami harus ditindak tegas. Kami minta Kapolres tidak mentolerir anggota yang telah menganiaya hingga Ia tewas. Kalau itu terjadi kami minta LAM R Meranti selaku orang tua merekomendasikan surat ke Polda agar Kapolres dicopot," ujar Tarmizi.

Masyarakat lain juga meminta hal yang sama. Itu diungkapkan oleh wakil rakyat Hafizan Abbas. "Tolong jangan membela anggota, karena kalau itu terjadi akan membuat masyarakat tambah emosi," ujar Hafizan Abbas pula.

Di tempat sama, Sekda Iqaruddin meminta masyarakat Meranti menghormati proses hukum berlaku. "Ini musibah yang tidak diinginkan. Kita harus menghormati proses hukum dan menahan diri," kata Sekda.

Kapolres Asep dan Waka Polres Rudi R Samosir saat menuju Jalan Dorak mendapat pengawalan ketat dari anggota polisi.

Terlihat satu kompi pasukan anti kerusuhan, anggota damkar, dan sekitar dua ribu masyarakat Meranti memadati halaman RSUD Kepulauan Meranti. ***