MEDAN - Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap bayi yang masih berumur enam hari, yakni Gabriel Wate, oleh tersangka yang juga merupakan ayahnya sendiri, Harian Junius F Wate (25), digelar Polresta Medan di Jalan Karya Bhakti, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara. Didepan penyidik, tersangka memperagakan 20 adegan rekontruksi, mulai dari tersangka menggendong korban hingga melakukan penganiayaan, hingga berujung tewasnya bayi malang yang merupakan hasil hubungan gelapnya bersama perempuan bernama Monika.

"Rekonstruksi kita lakukan untuk membuat kasus ini menjadi terang," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal dilokasi, Kamis (25/8/2016).

Fahrizal memaparkan, dari adegan demi adegan yang diperagakan, sesuai dengan keterangan tersangka kepada Petugas. Dari total 20 adegan yang diperagakan itu tidak satupun yang dibantah oleh tersangka. "Berjalan lancar, tidak ada yang dibantah," terang fahrizal.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan ini terjadi pada (23/2/2016) lalu. Korbannya sendiri merupakan anak biologis dari tersangka yang lahir diluar hubungan nikah dengan perempuan bernama Monika.

Keduanya tinggal di rumah kos di Jalan Karya Bhakti, Medan Tembung. Tersangka sempat menjadi buron Polisi karena melarikan diri setelah Monika mengadukan dugaan kekerasan terhadap korban yang dilanjutkan dengan pembongkaran kuburan untuk melakukan otopsi oleh Polisi.