MEDAN - Sebanyak 18.240 ekor bayi Lobster yang akan diseludupkan berhasil digagalkan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas I Medan diterminal kargo Bandara Kualanamu, Rabu (24/08/2016) sore kemarin. Kecurigaan petugas berawal dari pemeriksaan dua boks berisi sayur yang dikirim melalui PT Djafa Perkasa Mandiri dari Surabaya menuju Medan dengan pesawat Lion Air, nomor penerbangan JT 979.

"Saat diperiksa, petugas menemukan 48 bungkus bayi Lobster yang diletakkan dibawah tumpukan sayur‎ seperti kangkung dan wortel. Totalnya ada18.240 ekor bayi Lobster," kata Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelaas I Medan, Anwar kepada awak media, Kamis (25/08/2016) pagi.

Selanjutnya, atas temuan tersebut petugas mengamankan paket itu kekantor Balai Karantina Ikan dan ‎Pengendalian Mutu Kelas I Medan di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Deliserdang.

"Saat ini masih diisolasi sebelum dilepas ke habitatnya. Harga per ekor bayi lobster sekitar 30 ribu sampai 40 ribu rupiah," tambah Anwar.

Sedangkan penerima barang tersebut, hingga saat ini belum datang menjemput paket tersebut. "Pengirimnya bernama Suyono dan akan diterima di Medan, belum ada datang menjemput," tutup Anwar.