BINJAI - Pasangan suami istri (Pasutri) Indra Gunawan (30) dan Marisa (27) warga Jalan Kwala Madu, Desa Sidomulyo, Desa Tandam Hilir, Kecamatan Binjai, Langkat, nekat mencuri sepeda motor Yamaha Vega R BK 6340 AAN milik Abdi Tama Arif (36) dari rumahnya di Dusun 1 Jalan Pasar umum, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. Kapolsek Binjai AKP MH Saragih menjelaskan, aksi keduanya terekam kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di rumah Abdi pada Senin (22/82016) pukul 10.00 wib lalu.

Setelah membawa sepeda motor korban, Marisa tak pernah lagi bekerja di rumah Abdi. Sementara Indra, pergi ke Dusun 2, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, menjual sepeda motor tersebut kepada Razali alias Zaki (57) seharga Rp2 juta. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya polisi mendatangi rumah Marisa.

“Suaminya melarikan diri. Setelah diperiksa penyidik, Marisa mengaku sebagai pemberi informasi kepada suaminya. Saat ini, polisi masih mencari keberadaan pelaku,” ungkap Kapolsek.

Tidak hanya Marisa. Polisi juga menangkap Razali alias Zaki yang diduga sebagai penadah bersama kereta milik Abdi yang dicuri Marisa dan suaminya.