MEDAN - Instruksi  Kepala Polri (Kapolri) Jendral Pol Tito Karnavian terhadap  tindakan tegas pada pengedar narkoba, termasuk yang berada di dalam tubuh Polri, hanya sekedar cakap-cakap saja alias omong kosong. Hal itu diungkapkan pengamat hukum sekaligus  Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Surya Adinata. Menurut dia, dari generasi  Kapolri sebelumnya juga mengatakan hal  serupa, namun insturuksi itu hanya sekedar himbaun saja, tanpa adanya tindakan yang nyata.

Lebih lanjut Surya mengungkapkan, saat ini masyarakat pesimis dengan kinerja Polisi dalam memberantas narkoba,  perintah yang disampaikan Kapolri,  berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan, penegakan hukum yang melibatkan aparat penegak hukum.

“Polisi lebih banyak menangkap pengguna dari para bandarnya, tanpa menelusuri hingga pangkalnya, hingga banyak pengedar yang masih berkeliaran mengedarkan puluhan hingga ratusan narkoba,” ujarnya.

Selain itu dia juga menyayangkan masih banyaknya para penegak hukum yang terlibat dalam kasus narkoba baik itu sebagai pelindung, penguna, ataupun  pengedar.