MEDAN - Banyak cara yang dilakukan komplotan perampok untuk mencari mangsanya. Seperti yang dilakukan komplotan yang terkenal sadis ini, dimana kejahatan terencana dengan mempersiapkan cara yang matang untuk melakukan aksinya, yakni dengan mencari calon korbannya melalui media sosial, lalu mengumpankan perempuan, sebelum merampok dan membunuhnya. Salah satunya yang berhasil diungkap Kepolisian dari Subdit III Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut adalah perampokan dan pembunuhan Rudi Chandra Pemajayanto alias Atak (33), warga Jalan Brigjen Katamso Medan‎.

Tim Ditreskrimum ini meringkus empat pelaku, dimana satu diantaranya seorang perempuan, dari sejumlah lokasi berbeda, pada Rabu (24/08/2016) dinihari.

Keempat pelaku disangka telah melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap korbannya, dengan leher terjerat kabel di aliran sungai Aran Dalu, Dusun V Karang Bangun, Desa Bulu Cina, Hamparan Perak, Kamis (18/8/2016) kemarin.

Tersangka perampokan dan pembunuhan yang diringkus yaitu Edo Miswanto (26), warga Jalan Mangaan Medan, Ari Syaputra (21),  warga Jalan Mangaan 2‎ Mabar, MR (16), warga Jalan Platina 1, dan Nurul Hasanah (19), warga Jalan PT IRA, Hamparan Perak.

"Ada Empat pelaku yang diamankan, satu diantaranya perempuan. Sedangkan satu orang tersangka lainnya, yaitu R alias Kerdil, masih kita kejar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah, Rabu (24/08/2016).

Seluruh tersangka ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa dua bentuk cincin emas, satu kalung emas, satu gelang emas, empat unit handphone, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi perampokan dan pembunuhan, yaitu sepasang sepatu, dua baju, dua celana, dua unit sepeda motor, yakni Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK 4337 UA dan Honda Vario Techno BK 2278 ACM, yang dipakai saat beraksi.‎ Petugas juga mengamankan bekas lakban dan kabel merah bening.

"Lakban ini yang digunakan pelaku untuk mengikat korban, dan kabelnya untuk menjerat leher korban," kata Nur Fallah sambil memegang barang bukti lakban.

Kasus ini bermula saat pelaku Edo mendapati nomor handphone Rudi dari media sosial Facebook. Lalu dia menjalin komunikasi lewat aplikasi WeeChat dan menyamar sebagai seorang perempuan.

Gayung pun bersambut. Mereka sepakat bertemu untuk karaoke. Selanjutnya Edo pun menyuruh pacarnya, Nurul untuk menemui Rudi yang datang mengendarai Toyota Rush putih. Mereka kemudian karaoke di kawasan Titi Papan, Medan.

Sekitar jam 24.00 WIB, Rudi dan Nurul pulang dari karaoke, dan sesampainya di kawasan KIM I, mobil mereka dihadang oleh Edo, Miswanto, Kerdil, MR dan Ari.

Kemudian, Nurul turun dari mobil dan diantar pulang dengan sepeda motor oleh MR. Sementara, Edo, Miswanto, Kerdil dan Ari masuk kedalam mobil dan meminta uang kepada korban. "Mereka minta semua uang korban, namun korban hanya memberi 100 ribu" terang Nur Fallah.

Selanjutnya, pelaku mengikat tangan dan kaki Rudi dengan lakban dan memukulinya. Leher Rudi dijerat dengan kabel. Setelah korban tak berdaya, keempat tersangka membawa korban kekawasan Hamparan Perak menggunakan mobil korban. Tubuh korban dibuang ke sungai di Hamparan Perak pada Kamis (18/8/2016) sekitar jam 12.00 WIB.

"Para pelaku menjual mobil korban seharga Rp30 juta di Jalan Gaperta melalui dua perantara yang sudah kita tangkap. Saat ini, kita masih mencari mobil korban dan penadahnya," sambung Nur Fallah lagi.

Petugas Kepolisi masih terus mengembangkan kasus ini. Tidak hanya memburu pelaku yang belum tertangkap, tetapi Polisi juga masih mendalami kemungkinan ada aksi lain yang dilakukan komplotan perampok yang terkenal sadis ini.

"Kalau dilihat dari perencanaan nya, diduga sebelumnya para pelaku pernah beraksi. Ini yang sedang kita telusuri terus," tutup Nur Fallah.