MEDAN - Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, mendesak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin segera melakukan pergantian pejabat di sejumlah SKPD dan Camat. Sedangkan oknum pejabat dimaksud dipastikan bebas narkoba melalui tes urine pihak Badan Narkotik Nasional (BNN). Ihwan Ritonga mentakan, pergantian tersebut karena lemahnya kinerja pimpinan SKPD dan Camat di Pemko Medan. Terlebihi, ada indikasikan sejumlah pejabat eselon II dan III di Pemko Medan terlibat narkoba.

“Kita mendorong Wali Kota Medan supaya segera melakukan pergantian pejabat di Pemko Medan. Banyak pejabat sekarang ini tidak layak dan tidak mampu karena minim SDM sehingga tidak menguasai tufoksi,” ujar Ihwan Ritonga kepada wartawan, Rabu (24/7/2016).

Selain itu, lanjut Ihwan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Wakil Wali Kota Medan  Ahkyar Nasution diminta untuk sepakat melakukan penyegaran di seluruh SKPD Pemko Medan.

“Banyak pimpinan SKPD yang telah menjabat cukup lama sehingga kinerjanya monoton tanpa perubahan untuk  perbaikan. Tak akan mungkin Kota Medan ini maju kalau pimpinannya itu itu saja,” ujar Ihwan tanpa menyebut SKPD yang kinerjanya cukup lemah.

Yang kita harapkan, kata politisi Gerindra ini, selain lelang jabatan yang dilakukan Wali Kota Medan tentu terlebih dahulu calon pemimpin tersebut dipastikan bersih dari narkoba. “Maka, seluruh pejabat Pemko Medan harus dilakukan tes urine secara rutinitas tapi bukan hanya musiman,” beber Ihwan.

Sebagaimana diketahui, pergantian pejabat eselon II dapat dilakukan Wali Kota-Wakil Wali Kota setelah enam bulan dilantik. Seperti yang diatur di UU No 1 2015 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur/Wali Kota.

Sementara pelantikan Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan terlaksana pada (6/2/2016) lalu. Artinya pada (6/9/2016) nanti, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin berhak melakukan pergantian pejabat eselon II.