KISARAN - Hingga pertengahan Agustus 2016, 85 persen atau sekitar 59 ribu dari 492.550 warga Asahan wajib KTP belum melakukan perekaman data, dari total 771.772 jumlah penduduk di Asahan. “Sudah 85 persen warga yang melakukan perekaman data kependudukan secara elektronik, guna mengejar target hingga batas yang ditentukan oleh pemerintah pusat, kita melakukan upaya jemput bola,” demikian hal tersebut di katakan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasution, Selasa (23/8/2016).

Zulkarnain juga mengatakan, upaya jemput bola yang dilakukan pihaknya dengan mendekatkan perekaman data di setiap Kecamatan. Tak cuma itu, untuk menjaring pemula yang bakal mendapatkan e-KTP, pihaknya melakukan perekaman di sekolah-sekolah tingkat atas (SMA/SMK/Aliyah) sebelum batas akhir perekaman data kependudukan untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga (30/9/2016).

“Masyarakat yang belum melakukan perekaman ini mungkin kurang menyadari persoalan yang bakal timbul jika tidak mempunyai e-KTP, sementara bagi yang belum merekamkan data kependudukan secara elektronik, pemerintah bakal menonaktifkan datanya. Jika data itu dinonaktifkan, masyarakat bakal mengalami kesulitan bila berurusan dengan pihak pembiayaan,” terangnya Zulkarnain

Jika dari masyarakat tersebut terblokir maka Masyarakat akan susah mengakses seperti ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan perbankan, kemudian membuka kartu perdana telekomunikasi karena semuanya itu basisnya Nomor Induk Kependudukan dan KTP elektronik.

Terkait dengan risiko tersebut, langkah pertama yang harus dilakukan penduduk adalah memastikan dirinya telah merekam data kependudukan ke Dinas Dukcapil, sehingga datanya tidak diblokir.

Lebih lanjut ia menyayangkan target perekaman yang mereka lakukan kurang didukung dengan kurangnya blangko -KTP yang didistribusikan dari pusat. Sehingga membuat masyarakat menjadi enggan melakukan perekaman.

"Gimana masyarakat mau melakukan perekaman, blangko -KTP nya aja kosong"
Terangnya serata mengatakan selama dua bulan belakangan ini sudah enam ribu resi yang di keluarkan.

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan sosialisasi akan pentingnya perekaman jatidiri setiap warga yang berdomisili di wilayah Asahan. “Kami himbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman agar sesegera mungkin melakukan perekaman sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir dan data terblokir" Harapnya