MEDAN – Terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran (TA) 2015 sebesar Rp252,5 miliar lebih. Jumlah terbesar ada di Dinas Pendidikan mencapai Rp159,6 miliar lebih yang disampaikan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin saat menyampaikan nota pengantar tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Medan TA 2015, pada  rapat paripurna DPRD Medan,  Senin (22/8/2016) lalu. Menurut Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Medan Landen Marbun mengatakan, angka SiLPA itu sangat fantastik. Karena angka Rp200 miliar sangat besar, apalagi mencapai Rp252 miliar.

"’Bisa dikatakan serapan anggaran di Dinas Pendidikan sangat rendah. Ini sangat berbahaya, karena justru yang menjadi SiLPA  adalah dana tunjangan profesi guru," katanya saat dihubungi GoSumut, Selasa (23/8/2016) sore,
 
Disebutkan Landen, dengan SiLPA yang besar itu sudah pasti  mengganggu hak-hak normatif guru. Dinas Pendidikan kurang proaktif untuk mengakomodir kepentingan guru.

"Selama ini Kepala Dinas Pendidikan  sudah melakukan pembiaran terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Ini yang menjadi salah satu penyebab demo guru yang menuntut tunjangan profesi guru yang ternyata tidak pernah dicairkan di Dinas Pendidikan,” katanya