MEDAN - Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin masih mempertimbangkan soal perampingan sejumlah Satuan Kerja Pimpinan Daerah (SKPD), sesuai munculnya kementerian baru. "Untuk sekarang ini, SKPD yang ada sudah cukup ideal, meski masih ada menjabat sebagai Plt," kata Dzulmi Eldin kepada wartawan usai mengikuti ranperda di DPRD Medan, Selasa (23/8/2016).

Mengenai wacana perubahan struktur organisasi di jajaran Pemko Medan, orang nomor satu di Kota Medan ini mengaku tetap mengacu PP Nomor 18 tahun 2016, tentang struktur organisasi pemerintahan daerah. Dan saat ini, lanjutnya, tim bagian hukum Sekretariatan Pemko Medan tengah merumuskannya.

"Jika sudah rampung, maka langkah selanjutnya akan diusulkan agar menjadi Peraturan Daerah (Perda)," sebut Eldin.

Eldin menambahkan, mengenai perubahan SKPD harus melihat situasi dan kondisi. Namun hingga saat ini, belum ada SKPD yang akan dilebur maupun dibubarkan. "Pokoknya kita lihat saja nanti tanggal mainnya," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Medan Roby Barus, mendesak Wali Kota Medan untuk segera mengisi pejabat defenitif yang saat ini masih diduduki pejabat Plt. "Semoga saja pejabat defenitif segera ada," singkatnya.