BINJAI - DPRD Kota Binjai menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) Kota Binjai tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai tahun 2016-2021 untuk menjadi perda. Persetujuan disampaikan oleh seluruh fraksi pada rapat paripurna dipimpin Wakil ketua DPRD Agus Supriantono, Senin (22/8/2016) di gedung dewan. Rapat paripurna didahului dengan penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi. Fraksi Hanura melalui jurubicara Jonita Agina Bangun mengapresiasi pelayanan di RSUD dr RM Djoelham yang semakin baik. Sedangkan Fraksi PDIP mengusulkan agar tunjangan perbaikan penghasilan para camat dan lurah perlu ditingkatkan karena beratnya tugas mereka sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kerjasama, dukungan dan masukan yang diberikan selama pembahasan materi ranperda. Hal ini merupakan bentuk sinergitas dan adanya komitmen yang tinggi dari lembaga legislatif dengan eksekutif untuk kelangsungan dan keberhasilan pembangunan Kota Binjai serta untuk mewujudkan masyarakat Kota Binjai yang lebih sejahtera kedepan.

“Komitmen tersebut hendaknya bukan hanya kepada penyusunan dan penetapan RPJMD, tetapi kami senantiasa mengharapkan dukungan dan masukan serta pengawasan dari DPRD dalam mengawal setiap kegiatan dan program yang telah kita sepakai bersama, “ kata Timbas Tarigan.