BINJAI - Seorang kuli bangunan, Edi Syahputra alias Putra (27) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, terpaksa diamankan Sat Reskrim Polres Binjai, Selasa  (22/8/2016) malam, karena mencuri tabung gas berukuran 3 kg, mesin pompa air dan oven listrik dari rumah Iwan, yang merupakan satu kampungnya sendiri. Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang Herianto mengungkapkan, saat melakukan penangkapan Edi tak sendirian, namun ia bersama Beni yang berhasil melarikan diri saat digrebek usai mencuri.

“Dalam laporannya, korban mengalami kerugian hampir Rp4 juta dengan semua barang berhasil dicuri para pelaku,” katanya.

Lebih lanjut ia menerangkan, saat beraksi di rumah Budi, kedua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Supra X BK 2295 RP hasil pinjaman. Setelah berhasil mencuri, pelaku langsung pergi.

“Belum sempat menjual barang-barang yang dicuri, pellaku sudah ditangkap polisi,” ujar Bambang menambahkan pelaku berhasil diringkus dari rumahnya.

Kepada wartawan Putra mengaku mencuri karena butuh uang. “Kalau dari buruh bangunan tidak mencukupi untuk hidup,” katanya.