MEDAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan mencatat sekitar dua juta (10 persen dari total 20 juta warga di seluruh Indonesia) yang belum melakukan perekaman untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Kalau menurut data pusat kan ada 20 juta lagi (belum merekam). Saya juga gak tahu persis ya, tetapi Medan itu paling sekitar 10 persen lagi yang belum," kata Kadisdukcapil OK Zulfi, kepada GoSumut, Senin (22/8/2016).

Menurutnya, data 10 persen ini tergolong dinamis. Dimana hal tersebut lebih dikategorikan untuk pemula. "Terutama yang pemula ini tak akan pernah habis. Menurut kami tinggal 10 persen lagilah yang belum merekam," tutur dia.

Pihaknya optimis, pada tahun ini jumlah perekaman e-KTP tersebut akan meningkat. Disamping mengimbau agar warga segera melakukan perekaman, Disdukcapil membutuhkan kerjasama seluruh camat dan lurah. "Untuk sosialisasi ini kami sudah rutin lakukan. Kami bekerjasama dengan camat dan lurah setempat," ucapnya.

OK mengaku Kota Medan sudah sejak lama tidak memberlakukan KTP lama. Dengan begitu, tidak lagi berlakunya KTP lama pada 1 Oktober mendatang, bukanlah hal baru. "Sudah lama kita tidak pakai (KTP lama) lagi. Jadi kita tidak terkejut dengan pemberlakuan tersebut," ungkapnya.

Di sisi lain mengenai lembar blangko e-KTP yang sempat kosong akan kembali normal per (1/9/2016). Selain itu ia menegaskan masyarakat tidak perlu risau akan hal ini.  "Tanggal 1 September nanti saya diundang ke Jakarta untuk mengambil itu. Dan pekan depannya kita sudah kembali cetak seperti biasanya (normal)," katanya.

Menurut dia, kekosongan blangko e-KTP yang belakangan terjadi memang tengah proses tender di Jakarta. Mengenai jatah lembar blangko yang dibutuhkan, OK belum bisa memberi penjelasan rinci.

"Kita kan hanya mencetak, sementara di sana akan termonitor. Untuk kuotanya berapa saya belum tahu, nanti pas saya ke sana baru tahu. Yang jelas kita akan ambil sesuai kebutuhan di Medan," pungkasnya.