MEDAN - Wali Kota Medan Dzumi Eldin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat (LHKPN) di Kantor Gubsu, Senin (21/8/2016). Asisten IV Admum dan Aset Pemprovsu M Fitriyus menjelaskan, pemanggilan tersebut bukanlah pemeriksaan kasus korupsi. Namun pemanggilan dilakukan kepada sejumlah Kepala Daerah (KDH), khusunya yang baru dilantik di Sumatera Utara.

"Iya memang ada pemeriksaan tapi terkait LHKPN di Gedung atas. Sifatnya hanya Klarifikasi data LHKPN. Iya termasuk Walikota Medan," ujar Fitriyus saat dijumpai di Kantor Gubsu.

Lebih lanjut Fitriyus mengatakan, pemeriksaan LHKPN merupakan hal yang wajar oleh seorang pejabat. Hal ini untuk mengetahui keakuratan data yang sebelumnya sudah diserahkan.

Saat dikonfirmasi hal tersebut, Direktur PP LHKPN KPK, Hery Nurudin mengaku pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi harta kekayaan milik tiga penyelenggara negara di Sumut. Seperti Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Wali Kota Binjai Muhammad Idaham dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemprov Sumut, Eddy Sahputra Salim.

"Ini sedang dalam proses, yang diklarifikasi saat ini tiga penyelenggara negara," ujarnya.

Selain Eldin, Idaham dan Eddy, tim PP LHKPN juga menjadwalkan klarifikasi harta kekayaan milik Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, pada Senin ini.

"Pak Gubernur diundur nanti sore di rumah dinas, jadwal beliau siang ini digantikan Kadis Pertambangan Pemprov Sumut," ujarnya.