MEDAN - Polsek Medan Kota berhasil menangkap kawanan begal yang nekat merampok satu unit sepeda motor milik seorang anggota Polri bernama Freddy Marpaung (27) di Jalan Brigjen Katamso Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku yang berhasil dibekuk tersebut adalah Ahmad Fauzi Habibi (19), dan Andika Prawira Eka Sinurat (19). Dari tangan tersangka, petugas dari unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Vixion BK 6459 DK milik korban dan sebuah pisau.

"Perampokan ini terjadi hari Senin (15/8/2016) lalu, sekitar jam 03.30 WIB. Saat itu, korban sedang melintas di TKP. Tiba-tiba datang empat orang pelaku ‎dengan mengendarai dua unit sepeda motor matic, langsung memepet dan mematikan kunci kontak sepeda motor korban, kemudian salah satu pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan mengambil paksa sepeda motor korban lalu melarikan diri. Kedua pelaku ini masih dibawah umur," kata AKP Martualesi Sitepu kepada GoSumut, Senin (22/8/2016) siang.

Martualesi menjelaskan, ketika itu korban yang juga merupakan anggota Polsek Medan Kota hendak membeli makanan. Dan saat dirampok Freddy tidak bisa melawan karena diacungkan pisau oleh pelaku dan terpaksa membiarkan kawanan begal kabur.

"Setelah kejadian, korban langsung menghubungi anggota Opsnal Polsek Medan Kota yg pada saat itu sedang istirahat di Simpang Juanda dan langsung melakukan pengejaran ke arah Jalan Denai. Saat itulah korban melihat kedua tersangka tersebut lagi mengendarai sepeda motor miliknya, dan berhasil dikejar dan ditangkap pada malam kejadian tersebut," jelas Martualesi‎.

Lebih lanjut, kawan begal tersebut sudah melakukan aksi perampokan sebanyak empat kali di kawasan Kota Medan. Pelaku dikenal sadis dan tidak segan untuk melukai korbannya. "Untuk dua pelaku lainnya yang kabur, masih dalam pengejaran petugas. Identitas mereka sudah kita kantongi," tutup martualesi.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Kota guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.