PADANG LAWAS UTARA - Tengah asik pesta narkoba jenis sabu di gubuk yang terletak di kebun sawit Dusun Tano Ponggol Desa Aek Suhat Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta, anggota DPRD Paluta dari Fraksi PPP, H Mula Siregar (50) beserta dua rekannya dibekuk petugas Polsek Padang Bolak, Minggu (21/82016). PADANG LAWAS UTARA - Tengah asik pesta narkoba jenis sabu di gubuk yang terletak di kebun sawit Dusun Tano Ponggol Desa Aek Suhat Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta, anggota DPRD Paluta dari Fraksi PPP, H Mula Siregar (50) beserta dua rekannya dibekuk petugas Polsek Padang Bolak, Minggu (21/82016).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut,  Mula dan rekannya yakni Imbalo Harahap (40) dan Ishak Harahap warga Desa Sibarak Kayu Kecamatan Padang Bolak terpaksa menjalani pemeriksaan di ruang Satnarkoba Polres Tapsel.

Saat ditemui di Mapolres Tapsel yang berada di Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan, Senin (22/8/2016) siang, Mula mengatakan, pesta narkoba jenis sabu yang dilakukan dirinya bersama Imbalo dan Ishak, berawal dari pertemuan mereka di lokasi tersebut. Tanpa ada rasa canggung, mereka pun kemudian bersepakan untuk mengkonsumsi sabu di lokasi tersebut. "Pake uang saya belinya," aku Mula.

Lebih lanjut, beber warga Lingkungan V Pasar Gunung Tua ini, untuk membeli sabu tersebut dirinya memberikan uang senilai Rp200 ribu kepada Imbalo. Usai menerima uang tersebut, Imbalo pun kemudian menghubungi bandar narkoba yang ada di tempat tersebut.

"Sama si 'A' (Sang Bandar,red) saya belinya. Dia pun yang datang ke tempat itu," ungkap Imbalo menyebut nama orang yang memberinya sabu dan dibeli seharga Rp200 per paket.

Kemudian, setelah sabut tersebut diperoleh, mereka pun kemudian hendak memakainya di dalam gubuk. Sialnya, baru saja hendak memakai barang haram tersebut petugas Polsek Padang Bolak keburu menggerebek lokasi tersebut.

"Sekitar 15 menit barang itu sama kami dan si Ampek pigi, baru la polisi datang dan langsung menangkap kami," aku Mula yang sembari mengaku baru 3 bulan mengonsumsi sabu guna menghilangkan rasa suntuknya.

Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana melalui Kapolsek Padang Bolak AKP S Siregar mengatakan, penangkapan yang dilakukan pihaknya tersebut usai mendapat informasi yang diterima pihaknya, tentang adanya pesta narkoba di lokasi tersebut, Atas informasi tersebutlah, pihaknya melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebek gubuk tersebut.

"Dalam penggerebekan tersebut, kita berhasil mengamankan tiga orang. Disamping itu, kita juga mengamankan tiga unit handphone, sabu seberat 0,12 gram, dan dua buah mancis," ungkapnya.

Lebih lanjut, bebernya, saat ini ketiganya sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap peredaran narkoba di Kabupaten Paluta. "Ketiga tersangka sudah kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Tapsel," pungkasnya.