DHARMASRAYA - Kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) terjadi yang unik, selama ini kekerasan rumah tangga terhadap perempuan yang di lakukan oleh suami. Tetapi lain hal yang terjadi terhadap satu keluarga di daerah Jorong Sungai Kambut, Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.

Istri diduga melakukan kekerasan terhadap suaminya sendiri yang mengakibatkan suami mengalami luka pada bagian kaki dan wajahnya. Kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan oleh unit PPA bagian unit IV Satreskim Polres Dharmasraya.

Dengan adanya peristiwa tersebut dibena kan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan. SIK. MM melalui Kasat Reskim Polres Dharmasraya AKP Budi Satria SH di ruangan pada hari Senin (22/08/2016).

Ia mengatakan anggota kami unit PPA bagian unit IV.Reskim Polres Dharmasraya sedang melakukan penyelidikan dan mengamanka betul terhadap seorang perempuan an.berinisial NMI (28) tahun,diduga telah melakukan penganiayaan terhadap suaminya pelaku atas nama Aprizal (36) tahun.

Kronologis kejadian, telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang bertempat di atas mobil merk Honda jenis CR-V warna putih di Halaman rumah sendiri pelaku yang berinisial NMI di Jorong Sungai Kambut, Kenagarian Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. Ia telah melakukan penganiyaan terhadap suaminya sendiri yang yang bernama Afrizal mencakar badan korban dan memukulkan 1 (satu) batang kayu pada bagian kepala korban suaminya sendiri.

Sehingga membuat korban tak sadarkan diri, bukan itu saja Yang di Lakukan oleh pelaku kejadian tersebut berulang di ulang pada hari yang berbeda kekerasan ini berlanjut.

Dalam pertemuan korban dengan pelaku di rumah tetangga.diduga pelaku mencekik leher dengan menggunakan tangan, dan kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan seutas tali berwarna hijau dan perbuatan tersebut kembali berlanjut pada hari Selasa, 16 Agustus 2016 sekira pukul 09.00 wib bertempat di Halaman rumah sendiri.

Pelaku kembali melakukan diduga melakukan kekerasan terhadap korban suami syahnya dengan cara melemparkan Accu keras kearah kedua tulang kaki korban yang menyebabkan kaki korban luka dan mengeluarkan darah.

Ditambahkan Kasat Reskim pelaku yang berinisial NMI istri syah terhadap Korban Afrizal suaminya.Pelaku sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan di unit PPA polres Dharmasraya kata kasat Reskim Polres Dharmasraya AKP Budi Satria SH.(***)