JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mempertanyakan sikap aparat keamaman yang berlebihan saat mengamankan konser Superman is Dead (SID) di SMA Tabanan, Bali, Sabtu (20/8/2016) akhir pekan lalu.

Menurut Anang, konser Superman is Dead (SID) di SMA 1 Tabanan Bali akhir pekan lalu menjadi viral di media sosial. Melalui laman fan page SID diinformasikan adanya pengamanan yang berlebihan dilakukan aparat keamaman.

"Saya menolak keras bila aksi aparat keamanan saat konser SID dalam rangka menekan kebebasan berekspresi. Karena konstitusi telah menjaminnya dengan tegas," ucap Anang kepada GoNews.co, di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (22/8/2016).

Dalam viral yang bersumber dari fanpage SID disebutkan, aparat keamanan, intel dan tentara memeriksa penonton dan pengisi acara agar tidak membawa atribut BTR alias Bali Tolak Reklamasi. 

Bahkan menurutnya, atribut BTR yang sempat dipasang di drum SID juga dilepas atas permintaan aparat.

Politisi sekaligus musisi ini menilai, bahwa konser SID yang merupakan bentuk kebebasan berkspresi dan bukan menggunakan aksi kekerasan. Oleh karenanya, imbuh Anang, tidak ada alasan bagi aparat untuk bersikap berlebihan. "Aparat harus bisa membedakan kekerasan dengan musik keras," tegas Anang.

Lebih lanjut dia mengatakan langkah aparat tersebut tentu harus dikonfirmasi terlbih dahulu, apa motif dan tujuannya. Menurut dia, jika aparat bertujuan sebagai langkah preventif tentu menjadi lain persoalan.

"Ini kan dipicu soal polemik reklamasi di Bali yang telah berlangsung bertahun-tahun itu. Semestinya persoalan ini segera diselesaikan. Jangan dibiarkan menganga seperti ini," tandasnya.

Musisi asal Jember ini meminta agar lembaga formal di tingkat Provinsi Bali semestinya dapat memjembatani aspirasi yang muncul di masyarakat untuk menemukan titik temunya. Dia juga meminta agar pemerintah pusat juga memberi perhatian serius tentang polemik reklamasi di Bali.

"Ingat Bali sebagai etalase pariwisata Indonesia, semua pihak harus menjaganya agar tetap kondusif," tukas suami Ashanty ini.

Lanjut dia, sikap SID yang mengkampanyekan menolak reklamasi juga merupakan langkah yang tidak ada masalah. Sebagai warga negara, imbuh Anang, siapapun berhak menyampaikan pendapatnya di depan publik.

"Apa yang dilakukan SID sah-sah saja. Itu hak warga negara menyampaikan pendapatnya dan eksepresinya," pungkasnya. (***)