DUMAI - Import narkoba ke Indonesia sudah dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya lewat jalur pelabuhan ''tikus'' alias tidak resmi. Seperti yang dilakukan pria asal Sumatera Utara, Atin, yang akhirnya dapat diamankan Polres Dumai, Riau.

Atin diamankan Satuan Reserse dan Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dumai, Jumat (19/8/2016) sekitar pukul 21.30 WIB, berinisial S alias Atin (38).

Kronologisnya, polisi mendapatkan informasi, Atin masuk ke Dumai menggunakan speedboat sewa dari Malaysia. Namun meski sudah dipantau dan ditunggu di laut, Atin berhasil lolos dari sergapan polisi. Tapi polisi yang sedang menyamar melihat Atin menaiki bus Bintang Utara BK 7011 UD, pukul 20.00 WIB.

"Karena hanya dua orang personel, kita mengirim bantuan personel lainnya. Dan saat digeledah dalam bus, polisi melihat Atin yang duduk di bangku nomor 6C. Sementara sabu sebanyak 2 kilogram yang dibawanya itu, diletakkan diatas bagasi tempat duduk 4C. Pelaku seharusnya duduk di bangku 3C," beber Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting kepada GoRiau.com, Sabtu (20/8/2016).

Atin disergap oleh polisi saat bus Bintang Utara berada di Jalan Gatot Subroto kilometer 23, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, pukul 21.30 WIB. Atin sempat mengelak, tas berisi sabu miliknya. Namun setelah penumpang lain membenarkan, Atin mengakui.

"Pelaku menyeberang ke Dumai dari sana (Malaysia, red) tanpa menggunakan pasport. Pelaku menyewa speedboat dan menyeberang dari pelabuhan ilegal di Malaysia. Saat ini pelaku dan barang bukti 2 kilogram sabu sudah diamankan di Mapolres Dumai, guna penyidikan," ulasnya.

Saat ditanya berapa upah Atin menjadi kurir sabu, Atin sendiri belum mau mengakuinya. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan, apakah ada pelaku lain yang terlibat. 2 kilogram sabu ini, rencananya mau dibawa oleh pelaku ke Medan, Sumut, untuk diedarkan. ***