MEDAN - Sebanyak enam orang Petugas Kepolisian dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) turun ke Medan untuk melakukan penggeledahan teradap sebuah rumah yang merangkap perusahaan penyalur Tenaga Kerja Wanita (TKW), PT Cut Sari Asih di Komplek Taman Ubud, Medan Johor, Jumat (19/08/2016) sore. Rumah tersebut merupakan tempat penampungnya salah seorang TKW asal Kupang bernama Maria yang kabur beberapa waktu lalu karena mengaku sering mengalami penyiksaan.

Menurut salah seorang warga warga bernama Valdes, personel Kepolisian tersebut datang kelokasi sekitar jam 15.30 WIB dan langsung bergabung dengan petugas dari Polsek Deli Tua untuk membongkar pintu rumah yang terkunci.

"Begitu sampai dilokasi, mereka langsung aja memasuki ruangan," kata Valdes.

Tetapi petugas tidak mengijinkan awak media masuk dan melihat petugas yang sedang melakukan pemeriksaaan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan itu terkait penangkapan terhadap seorang warga Kupang bernama Yohannes Ringgi yang berprofesi sebagai penyalur tenaga kerja anak dibawah umur.

"Sepertinya ini ada kaitannya dengan penangkapan Yohanes Ringgi di Kupang, sehingga Polda NTT melakukan penggeledahan dirumah yang merangkap perusahaan PJTKI lokal ini," tutup Valdes kepad GoSumut.