MEDAN - Pengamat Sosial dari UMSU, Shohibul Anshor Siregar, menilai permintaan maaf yang dilakukan oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Gatot Nurmantyo kepada masyarakat Sari Rejo yang diserang oleh oknum TNI AU, tidak menyelesaikan masalah jika tidak dilanjutkan dengan penyelesaian status kepemilikan lahan. "Jika permintaan maaf tidak dilanjutkan dengan penyelesaian status kepemilikan lahan, konflik baru pasti muncul lagi dan sudah berulang kali minta maaf," katanya saat diwawancarai GoSumut, Jumat (19/8/2016) sore.

Menurutnya, selama hukum tidak dikedepankan, maka konflik akan terus berlangsung. "Kedua belah pihak merasa memiliki alasan atas penguasaan lahan itu. Konflik akan terus berlangsung selama hukum tidak dikedepankan," jelasnya.

Untuk itu, Shohibul menekankan bahwa akar permasalahan ada pada kontestasi penguasaan lahan. "Semua insiden yang terjadi berawal dari kontestasi atas penguasaan lahan. Akarnya ada di situ," tandasnya.