MEDAN - Kapal Patroli Dit Polair Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan penyeludupan 35 ton pakaian dan sepatu bekas asal Malaysia, melalui jalur laut dengan diangkut oleh kapal kayu KM Sidikarya dengan nomor lambung GT 34 No 1977/ PPB, pada Jumat (19/08/2016). Menurut Wadir Polair Polda Sumut, AKBP Harun, kapal KM Sidikarya bertolak dari pelabuhan Penang di Malaysia menuju Kabupaten Batubara. Kapal bermuatan pakaian dan sepatu bekas tersebut ditangkap diperairan Kwala Tanjung, Batubara.

"Selain tidak memiliki dokumen lengkap, Kapal tersebut sepertinya sudah dirancang khusus untuk membawa pakaian dan sepatu bekas karena bal tersusun rapi diatas kapal. Kita tangkap dikawasan perairan Kuala Tanjung, Batubara. ‎Barang seludupan itu beratnya sekitar 35 ton," kata Harun kepada GoSumut.

Selain berhasil mengamankan 35 ton pakaian dan sepatu bekas, petugas Dit Polair Poldasu juga mengamankan enam orang‎ Anak Bbuah Kapal (ABK).  Untuk selanjutnya kapal bermuatan pakaian seludupan dan sepatu bekas itu, beserta enam ABK dibawa kedermaga Bea dan Cukai Belawan.

"Barang bukti dan enam ABK‎ nantinya kita serahkan kekantor Bea dan Cukai Belawan guna penyelidikan," jelas Harun.

Menurutnya, dengan adanya tangkapan 35 ton baju bekas dan sepatu bekas, pemerintah telah menyelamatkan industri dalam negeri. "Pakaian bekas dan sepatu asal Malaysia itu rencananya akan diedarkan di Tanjung Balai. Kita akan tetap terus komitmen memberantas segala bentuk aksi penyeludupan,"‎ tandas AKBP Harun.