MEDAN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menurunkan timnya ke Medan, Kamis (18/8/2016). Hal tersebut mereka lakukan guna menelusuri dugaan adanya pelanggaran HAM di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia. Tim yang diturunkan tersebut terdiri dari Komisioner Subpemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai bersama dua orang stafnya. Pigai mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh fakta dan data terkait kerusuhan antara warga dan TNI AU beberapa waktu lalu.

"Hari ini kami akan mengumpulkan fakta dan data dari masyarakat yang menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan personel TNI AU. Kami juga akan meninjau lokasi dan melakukan olah TKP," kata Pigai.

Tidak hanya menulusuri fakta dan data bentrokan di Sari Rejo, Komnas HAM juga akan mencari akar masalah peristiwa tersebut, yaitu sengketa lahan. Komnas Ham akan berupaya menghasilkan rekomendasi yang akan menyenangkan semua pihak.

"Kami akan melihat persoalan ini berbasiskan UU 39 Tahun 1999 tentang Komnas HAM, jika ada indikasi pelanggaran HAM berat, maka kita akan pakai UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," ujar Pigai.

Setelah bertemu warga Sari Rejo, tim menjadwalkan bertemu Panglima Kodam I/ Bukit Barisan Mayjen Lodewick Pusung petang ini. Selanjutnya mereka juga akan bertemu Komandan Lanud Soewondo Kolonel Arifien Sjahrir.