PADANGSIDIMPUAN - Mengetahui adanya selebaran provokatif yang ditemukan warga dan dinilai sangat riskan membuat situasi sosial tidak kondusif, Kapolres Padangsidimpuan AKBP M Helmi Lubis langsung mengundang tokoh dan pemuka agama di ruangannya, Selasa (16/8/2016) malam. Dari pertemuan itu, terang Kapolres, untuk mengantisipasi dan menghempang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak Pemko Padangsidimpuan guna memberikan himbauan langsung kepada masyarakat usai pelaksanaan upacara HUT RI ke-71.

"Yang pertama dari pertemuan ini, saya sudah hubungi langsung Bapak Walikota, agar pada upacara 17-an memberikan himbauan terkait masalah ini. Dan mengimbau kepada seluruh masyarakat terkait adanya temuan selebaran ini untuk saling menjaga dan jangan mudah terpancing atau terprovokasi," jelas Helmi didampingi Kasat Reskrim AKP DB Diriono dan Kasat Intelkam AKP Zuhairi.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa oknum yang menyebarkan selebaran tersebut.

"Dan kita akan kembali lagi melakukan pertemuan dengan Forkompinda setempat, Ketua MUI, Tokoh Agama, FKUB, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat untuk melakukan pernyataan bersama mengecam, menolak adanya upaya-upaya untuk memecah belah kekondusifan antar umat beragama dan situasi sosial masyarakat di Kota Padangsidimpuan," tegasnya.

Dan usai upacara pengibaran bendera memperingati HUT RI ke-70, Rabu (17/8/2016), Kakan Kemenag Padangsidimpuan, Efri Hamdan Harahap juga menghimbau kepada seluruh warga untuk tetap menjaga kerukunan beragama serta kekondusifan yang ada.

"Jangan mudah terprovokasi dengan adanya upaya untuk memancing kekisruhan di Kota Padangsidimpuan ini, dan kami himbau kepada warga tetap kondusif dan saling menghargai." Tukas Efri.