BINJAI - Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke -71 membawa berkah bagi 488 penghuni Lapas Kelas II A Kota Binjai, Pasalnya usai mengikuti upacara HUT yang dilaksanakan di halaman Lapas, Rabu (17/8/2016), mereka menerima surat keputusan remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan, didampingi Kepala Lapas Kelas II- A Kota Binjai, I Made Darmajaya. Dari 488 warga binaan, 18 orang mendapatkan remisi bebas. Namun hanya enam orang yang bisa langsung pulang dan menghirup udara bebas, 12 lainnya masih menunggu kelengkapan administrasi. Warga binaan lainnya memperoleh remisi bervariasi yaitu dua bulan, tiga bulan, empat bulan dan lima bulan.

Wakil Walikota Timbas Tarigan mengingatkan, seluruh warga binaan agar tidak mudah putus asa dan terus berusaha memperbaiki diri. “Selagi matahari masih terbit di Timur dan terbenam di Barat, berarti masih ada harapan untuk memperbaiki diri, “ kata Timbas.

Lapas Kelas IIA Binjai dihuni 1050 warga binaan, 60 persen diantaranya terjerat perkara narkoba.