JAKARTA - Polisi Militer TNI AU bersama Kepolisian harus bekerjasama mengusut tuntas peristiwa pemukulan terhadap Array (Jurnalis Harian Tribun Medan) dan Andry Syafrin (Jurnalis MNCTV) oleh aparat TNI AU sesuai aturan KUHP dan UU Pers .

Para jurnalis itu dipukuli beberapa anggota TNI saat meliput sengketa lahan antara warga Sirerojo di Medan, Sumatera Utara, dengan aparat TNI, kemarin, Senin (15/8/2016).

"Pengusutan peristiwa ini mendesak, karena kami tidak ingin TNI menjadi lembaga yang ikut melanggengkan impunitas terhadap pelaku kekerasan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Nawawi Bahrudin, dalam keterangan persnya, Selasa (16/8/2016).

LBH Pers meminta Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk segera mengevaluasi kerja-kerja intitusi TNI yang berhubungan dengan jurnalis dan memberikan peringatan keras kepada para anggota TNI untuk menjaga hubungan baik dengan media.

"Karena media adalah salah satu corong demokrasi yang semestinya digunakan TNI sebagai alat pendekatan kepada masyarakat secara luas," katanya.

Tidak lupa LBH Pers mengingatkan kepada jajaran pimpinan TNI AU agar wajib mengedepankan cara-cara sipil dan dialog dengan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi di Sirorejo, Medan, Sumatera Utara.

"Jangan sampai ada boikot Pers terhadap kegiatan TNI," pungkasnya. (***)