MEDAN - Puluhan jurnalis Kota Medan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan dari berbagai elemen seperti, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Media Cyber Indonesia (MCI) dan elemen jurnalis lainnya melakukan aksi solidaritas dan unjuk rasa di bundaran Jalan Sudirman. Selasa (16/8/2016). Dalam aksi solidaritas itu, mereka mengecem tindakan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Udara di kawasan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (15/8/2016) lalu.

Seorang Jurnalis, Amrizal mengatakan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas kami kepada kedua orang teman jurnalis dan juga sebagai bentuk perlawanan terhadap siapa saja yang menentang atau menghalangi tugas jurnalis. Karena itu sama saja melanggar UU kebebasan pers yang dilindungi oleh negara.

"Kita dilindungi Undang-Undang untuk meliput bukan untuk dianiyaya, hidup jurnalis, hidup jurnalis,"ucapnya dalam orasi tersebut.

Aksi yang dilakukan oleh seluruh jurnalis di Kota Medan tersebut merupakan aksi damai dimana dua jurnalis Medan, bernama Array A Argus (Tribun Medan) dan Andri Syafrin (I News TV) hendak melakukan peliputan demonstrasi antara warga Jalan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dengan TNI Angkatan Udara. Namun naas kedua wartawan tersebut menjadi korban kearoganan oknum anggota TNI AU.