JAKARTA - Pelayanan buruk dan terkesan dipaksaan menuai banyak protes dari masyarakat. Bahkan bangunan megah yang launching beberapa minggu yang lalu juga mengalami kebanjiran dahsyat.

Banjir menggenang hampir setiap sudut bangunan, kejadian ini juga terjadi didepan mata Kemenhub. Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) M Nizar Zahro mengaku heran Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang baru beroperasi sudah tergenang banjir saat hujan deras pada Minggu (14/8/2016).

Padahal, anggaran dana proyek tersebut cukup besar."Baru dioperasikan 6 hari Terminal 3 Ultimate yang katanya mewah dan mengalahkan Bandara Cangi Singapura ternyata sudah menimbulkan masalah," kata Nizar di Jakarta, Senin (15/8/2016).

Menurut dia, masalah yang terbaru akibat hujan deras kemarin sore Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarto-Hatta banjir parah sampai menembus gate kedatangan domestik dampak tumpahan air hujan dari jalan layang atas.

"Padahal, biaya konstruksi kurang lebih Rp 4,7 triliun, ditambah biaya-biaya untuk jalan, taman, dan sebagainya kurang lebih Rp 2 triliun. Total dana yang digelontorkan untuk pembangunan terminal mencapai Rp 7 triliun," ujar anggota Fraksi Gerindra ini.

Ia menilai anggaran dana yang begitu besar dan nilai yang sangat fantastis, semestinya semua fasilitas harus mewah bukan seperti sekarang ini, sehingga masalah tersebut harus dijawab oleh PT Angkasa Pura II dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Banjir akibat tumpahan air dari atas jalan, toilet yang sangat jorok lantai kedatangan dari apron pesawat menuju pintu keluar yang terpasang tidak mewah hanya granit yang terpasang dari marmer," jelas dia.

Ia menambahkan tampaknya masalah ini juga dampak dari izin operasional yang terburu-buru sehingga mengakibatkan ketidaklancaran pelayanan bandar udara, kemudian ini membuat citra buruk bisnis penerbangan di Indonesia.

"Kemenhub memang mendukung penuh pengoperasian terminal dengan segera, namun berdasar dari hasil pengecekan masih terdapat banyak catatan. Sebut saja terkait keselamatan, keamanan serta pelayanan jasa penerbangan yang masih harus dipenuhi oleh PT Angkasa Pura II sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandasnya.(***)