JAKARTA - Kepala Staf Garnisun 1/Jakarta Joshua Pandit mengungkapkan alasan gugurnya Gloria Natapradja Hamel sebagai Paskibraka Nasional 2016 pada HUT RI Ke-71 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Rabu (17/8/2016) mendatang, bukan karena ayahnya dari Perancis.

Adapun alasan utama gugurnya Gloria sebagai Paskibraka, lantaran dirinya memiliki paspor Prancis. Sehingga Gloria dianggap bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

"Dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warganegara apabila dia punya paspor. Ini Gloria, kami cek dia sudah punya paspor Prancis," Joshua di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Untuk itu, ia menegaskan pembatalan Gloria sebagai Paskibraka bukan disebabkan oleh ayahnya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

"Sebagai warga negara yang baik, kita harus taat dengan undang-undang yang mengatakan kalau punya paspor negara lain, kewarganegaraan (Indonesia) gugur. Kalau dari pihak Garnisun sudah tahu kurang lebih dari seminggu yang lalu. Begitu latihan di Istana, dia sudah tidak kami libatkan," ujarnya.

Ditanya kenapa sudah jelas memiliki Paspor WNA tetap dimasukkan ke Pasukan Paskibraka, dirinya hanya menjawab kewenangan Menpora. "Tanya menpora dong," jawabnya singkat.

Brigjen Joshua Pandit terlihat enggan menyikapi tudingan Kemenpora kecolongan karena sempat memasukkan Gloria Natapradja Hamel yang merupakan warga negara asing (WNA), sebagai calon Paskibraka Nasional 2016.

"Wah, kalau itu jangan tanya saya. Tanya ke leading sektornya. Saya apapun namanya, kalau sudah bertentangan dengan Undang-undang harus kami tegakkan. Kami sebagai warga negara, patuh dan taat pada Undang-undang," kata Joshua.

Saat ini Gloria berada di Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Cibubur, Jawa Barat.

"Silakan di cek kesana. Bisa ditanya dengan pihak Kemenpora karena untuk fasilitas sana yang bertanggung jawab adalah Kemenpora," ucapnya. (***)