JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menganggap gugurnya Gloria dari Pasukan Pengibar Bendera dalam peringatan HUT RI ke-71 Nasional, adalah tindakan diskriminasi.

Dirinya juga mengutuk keras penolakan terhadap Gloria yang akan bertugas demi nama bangsa dan negara. Alasan penolakan Gloria Natapradja Hamel dari Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) karena memiliki ayah yang berkewarganegaraan Prancis, dianggapnya tidak masuk akal.

"Jika dibandingkan dengan kasus Menteri ESDM Archandra, ini sangat kontradiktif dengan perlakuan yang menimpa Gloria," jelas Natalius saat dihubungi melalui sambungan telephone, Senin (15/08/2016) sore.

Sambung Natalius, penolakan terhadap siswi asal Depok ini jelas-jelas menyakiti dan mempertontonkan sikap diskriminatif terhadap warga negara.

"Kalau Archandra diberikan jabatan strategis dengan kondisi yang sama dengan Gloria. Dimana keduanya memiliki Paspor asing, lalu kenapa perlakuanya berbeda? Ini sangat kami sayangkan," tukasnya.

Sebelumnya kritikan yang sama juga disampaikan Ketua Satgas Perlindungan Anak, Ihsan.

Dirimya mengatakan, UU Adminduk menyatakan anak yang belum berumur 18 tahun berhak memiliki kewarganegaraan ganda.

"Anak tersebut telah melalui proses panjang dalam pemilihan anggota Paskibraka dengan mewakili Propinsi Jawa Barat," ujarnya.

Lanjut Ihsan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk tetap menyertakan anak dalam pasukan pengibar bendera telah dilakukan dengan menghubungi Kemenpora.

"Secara khusus Kemenpora telah menyetujui dan berkirim surat kepada Panglima TNI. Namun sayangnya surat ini ditolak," jelasnya.

Jangan sampai situasi politik hari ini, yang mempermasalah status Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar yang berkewarganegaraan ganda ditimpakan kepada anak tersebut yang telah berjuang dengan segala kekuatan, mental, fisik menjalani seleksi Paskibra sampai ke Istana.

"Tentunya dengan pengukuhan petugas pengibar bendera pusaka hari ini di Istana, menjadi duka mendalam baik bagi Jawa Barat, Orang Tua dan Anak tersebut," terangnya.

Dengan demikian Ihsan menjelaskan, pihaknya mengimbau kepada Presiden Joko Widodo yang mengukuhkan pasukan pengibar Bendera Pusaka untuk meninjau ulang kebijakan seleksi dibawahnya dengan menghormati Undang Undang Adminduk yang telah disyahkan negara ini.

Apalagi penolakan terhadap Gloria disebut-sebut bernuansa politis, karena jika memang tidak masuk kenapa disaat pengukuhan baru diumumkan. "Harusnya Menpora saat meyeleksi sudah tau dong, kenapa sudah mau dikukuhkan baru gembar-gembor, ini menyakiti si anak dan bangsa," pungkasnya. (***)