JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-71 dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Perhubungan akan menggelar Pelayanan Keliling Uji Berkala dan SIM A Umum yang diperuntukkan bagi angkutan umum berbasis teknologi informasi dan taksi umum.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengapresiasi perusahaan yang menerapkan teknologi informasi dalam melayani angkutan umum

"Penerapan aplikasi berbasis Teknologi Informasi ini memberikan nilai positif dalam hal antara lain kepastian hukum bagi operator online dan pengguna jasa, memastikan bahwa tingkat keselamatan dan keamanan sarana terjamin, menciptakan lapangan kerja baru atau menambah penghasilan bagi masyarakat, kemudahan dalam melakukan transaksi, dalam hal sudah ada sebelum nya cara pengelolaan Taxi diharapkan adanya kesetaraan (equality) pembinaan antara angkutan umum untuk orang di luar trayek berbasis non-online dan online," tegas Budi.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo menjelaskan pelayanan tersebut akan digelar di Monas Jakarta Pusat. "Untuk waktunya, pelaksanaannya akan dibagi menjadi dua yaitu pada tanggal 15 Agustus 2016 pukul 11.00 s.d. selesai bagi pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi sedangkan pada tanggal 16 Agustus 2016 pukul 11.00 s.d. selesai bagi pengemudi taksi umum," papar Hemi.

Dirjen perhubungan Darat Puji Hartanto, menyatakan, para pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi teknologi informasi terutama yang belum memiliki SIM A Umum dan belum melaksanakan pengujian kendaraan bermotor serta pengemudi taksi umum yang ingin memperpanjang SIM A Umum ataupun menguji kendaraannya dapat mengikuti pelayanan keliling tersebut.

"Para pengemudi yang ingin mengikuti pelayanan keliling ini agar menyiapkan persyaratan sesuai peraturan/ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pengujiannya dapat berjalan dengan lancar," ujar puji

Hemi menambahkan, pelaksanaan pengujian ini dilakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab oleh para petugas resmi yang berwenang melakukan pengujian tersebut. Pelaksanaan pengujian ini akan ditinjau langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Puji Hartanto dan Kapolda Metro Jaya.

Pelaksanaan pelayanan keliling uji berkala dan SIM A Umum bagi angkutan umum berbasis TI dan taksi umum tersebut merupakan implementasi fokus Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan pelayanan angkutan umum yang prima dan akuntabel. (rls)