MEDAN - Seorang kakek Antonius Wadin Siahaan (59), warga Jalan Banten Baru, Gang ST Thomas, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Sunggal, karena mencabuli seorang pelajar berinisial GLA (17) warga Jalan Banten, Gang Thomas dua, Tanjung Gusta. Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari orang tua korban yang mendapat informasi dari tetangganya, bahwa pelaku sering memeluk korban. Mengetahui hal itu, ibu korban memanggil anaknya tersebut dan menginterogasinya pada Jumat (05/08/2016).

"Korban pun menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya dipeluk dan disetubuhi pelaku sebanyak 2 kali di bawah pohon pisang dan 2 kali di rumah pelaku," kata Daniel, Minggu (14/08/2016).

Mendengar jawaban anaknya itu, ibu korban langsung melaporkan hal itu ke Polsek Sunggal dengan nomor laporan LP/880/VIII/2016/SPKT Polsek Sunggal (10/8/2016).

"Tak mau pelakunya kabur, keluarga korban yang ada mendengar informasi bahwa pelaku akan melarikan diri segera mengamankan kakek tua itu dan menyerahkannya ke Polsek Sunggal," ungkap Daniel.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kakek beranak sembilan dan bercucu empat. Dan harus mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya."Kasus ini masih kita dalami dan kembangkan," tutup Kapolsek Sunggal.