LHOKSUKON - Tim Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, berhasil menggerebek sebuah rumah diduga memproduksi sabu di kawasan Paloh Lada (Palda) Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Minggu (14/8/2016).

Amatan GoAceh, sebuah rumah yang ada di samping jalan lintas Nasional sudah dilingkari dengan garis polisi, dan di rumah tersebut juga terdapat barang bukti bahan baku yang akan diolah menjadi sabu.

Ketua tim Penyidik BNN Pusat, Kompol Sudiharto kepada wartawan mengatakan, penyidik sudah menyelidiki selama tiga bulan lebih, saat penggerebekan berlangsung kedua tersangka sedang memproses untuk mengolah bahan baku tersebut menjadi sabu.

"Bahan bakunya sendiri diimpor dari Jakarta lengkap dengan alat dan bahannya. Di dalam rumah, kami berhasil menangkap dua tersangka, berinisial Ed (35) dan Mu (35)," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa barang bukti yang ditemukan akan dibawa ke Jakarta untuk dimasuki laboratorium dan juga tersangkanya akan dibawa ke Jakarta. 

Bahan bukti yang ditemukan belum ada yang jadi, tetapi dalam proses pembuatan, dan ini penggerebekan untuk pertama kalinya.