MEDAN - Dua orang calon penumpang pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut ditangkap petugas keamanan Bandara karena kedapatan membawa 1,6 Kg narkotika jenis sabu. Untuk mengelabui petugas, kedua calon penumpang tersebut menyimpan sabu diselangkangannya. Wisnu mengatakan, kedua pelaku itu tangkap petugas Avsec jam 06.30 WIB. Ketika itu, petugas memperhatikan gerak-gerik kedua pelaku yang merupakan calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 397 tersebut mencurigakan saat masuk ke Terminal Keberangkatan melalui Security Check Point 1.

"Saat keduanya berjalan, terlihat ada kejanggalan dibagian selangkangannya. Petugas Avsec pun langsung melakukan pemeriksaan badan di ruangan khusus," tambah Wisnu.

Saat diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,6 Kg, yang disimpan diselangkangan pelaku. Petugas Bandara Kualanamu pun langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dari Polres Deliserdang.

"Kemudian, kedua pelaku tersebut kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Deliserdang untuk menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya," tutur Wisnu.

"Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif, guna mengetahui apakah kedua pelaku itu merupakan kurir atau modus lainnya," tutupnya.