MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melakukan penggusuran pada sejumlah pedagang Pasar Aksara di Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung yang kini berjualan di pinggiran Jalan Aksara, usai peringatan 17 Agustus.

Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, penggusuran ini dilakukan karena lalu lintas di kawasan tersebut menjadi terganggu.

"Jika tidak ada halangan, pedagang pajak Aksara usai perayaan kemerdekaan akan ditertibkan, karena sudah mengganggu kepentingan umum," kata  Akhyar Nasution sela-sela peringatan Hari Pangan Sedunia ke 36 tingkat Kota Medan di Lapangan Pertiwi kelurahan Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menyediakan tempat penampungan sementara di kompleks MMCT Jalan Pancing yang jaraknya tidak jauh dari pajak Aksara. "Jika pedagang tidak berkenan dengan tempat yang sudah disediakan, namun tidak mau dan tetap bertahan berjualan di pinggiran Jalan Aksara berarti melanggar ya digusur," tegasnya.

Dia juga mengakui kondisi pedagang dan pajak Aksara pasca kebakaran. Namun keperdulian terhadap pedagang sudah maksimal dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi pedagang tidak memanfaatkannya.

Ketika disinggung soal pedagang pasar Sukaramai, orang nomor dua di Kota Medan itu mengaskan, pihaknya juga akan menertibkannya. "Pokoknya, seluruh pedagang yang melanggar aturan akan digusur," tegasnya.

Menanggapi hal itu, salah satu pedagang Pasar Aksara boru Siregar mengatakan, pedagang pajak Aksara akan tetap berjualan di pinggiran jalan sebelum ada kejelasan dari Pemko Medan.

"Kami hanya minta berdagang di parkiran Aksara Plaza tapi tidak ada jawaban, makanya kami jualan di pinggiran jalan," katanya.