KISARAN - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Kisaran dalam beberapa hari terakhir telah membatasi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium kepada pengecer.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan adanya surat edaran yang dikeluarkan Pertamina yang melarang untuk menjual jenis BBM tersebut kepada pengecer.

"Premium sudah beberapa hari ini  tidak kami jual kepada pengecer namun kalau pengecer beli Pertalite atau Pertamax kami jual" tutur Andy salah seorang pengelola SPBU yang ada di Kota Kisaran, Jumat (12/8/2016).

Dirinya juga mengatakan, di dalam surat edaran tersebut juga menerangkan akan melakukan penindakan tegas terhadap SPBU yang kedapatan melakukan penjualan premium kepada pengecer.

"Kami tak mau ambil resiko bang, Jika kami ketahuan menjual kepada pengecer kami akan ditindak berupa penutupan sementara" terang Andy sambil mengatakan pihaknya akan mengurangi pemesanan Premium dan menambah pemesanan Pertalite," kata dia.

Ditempat terpisah, salah seorang pengecer premium Wan Chairani membebarkan pelarangan pembelian premium di seluruh SPBU yang ada di kota Kisaran

"Benar bang, sudah beberapa hari ini SPBU tidak menjual minyak jenis Premium, namun Pertalite boleh" tuturnya seraya mengatakan dirinya kini menjual minyak eceran jenis Pertalite.